Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, Pemekaran Kelurahan Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.
Jumlah dilihat : 3
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Status
Diubah
Keterangan Status
Diubah Atas Peraturan Daerah No 1 Tahun Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, Pemekaran Kelurahan Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan.
Abstrak
-
Bahasa
Indonesia
Bidang
Bagian Pemerintahan
Berita Daerah
-
Nomor
5
Tahun
2010
Jenis
Perda
Pengarang
Pemerintah Kota Serang
Penerbit
Bagian Hukum Kota Serang
Tempat
Kota Serang
Tanggal Penerapan
12 September 2010
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Ld Kota Serang Tahun 2010 Nomor 15 Tld Kota Serang Nomor 38
Subjek
Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan, Pemekaran Kelurahan Dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Lembaran Daerah
Nomor 15 Tahun 2010
Dokumen Terkait
-
Lokasi
-
T.E.U Badan
-