Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah Kota Serang.
Jumlah dilihat : 5
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Status
Berlaku
Keterangan Status
-
Abstrak
-
Bahasa
Indonesia
Bidang
SEKRETARIAT DPRD
Berita Daerah
-
Nomor Tahun Peraturan
5 - 2008
Jenis
Perda
Tempat Terbit
Bagian Hukum Kota Serang
Tempat
Kota Serang
Tanggal Penerapan
16 July 2008
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
LD KOTA SERANG TAHUN 2008 NOMOR 5 TLD KOTA SERANG NOMOR 8
Subjek
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah
Lembaran Daerah
NOMOR 5 TAHUN 2008
Pengarang
Pemerintah Kota Serang
Dokumen Terkait
-
T.E.U Badan
-