Peraturan Walikota Serang Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Perubahan M Tentang Pemberian Honorarium Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang
Jumlah dilihat : 13
Jenis Dokumen
Peraturan Walikota
Status
Mengubah
Keterangan Status
Mengubah Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2018
Abstrak
-
Bahasa
Indonesia
Bidang
Pendidikan
Berita Daerah
-
Nomor
12
Tahun
2020
Jenis
Perwal
Pengarang
Pemerintah Kota Serang
Penerbit
Bagian Hukum Kota Serang
Tempat
Kota Serang
Tanggal Penerapan
18 May 2020
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Bd Kota Serang Tahun 2020 Nomor 12
Subjek
Hononarium Bagi Guru
Lembaran Daerah
Nomor 12 Tahun 2020
Dokumen Terkait
-
Lokasi
-
T.E.U Badan
-