Peraturan Wali Kota Serang Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pemberian Honorarium Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang
Jumlah dilihat : 3
Jenis Dokumen
Peraturan Walikota
Status
Berlaku
Keterangan Status
-
Abstrak
-
Bahasa
Indonesia
Bidang
Hukum Administrasi Negara
Berita Daerah
-
Nomor
3
Tahun
2018
Jenis
Perwal
Pengarang
Pemerintah Kota Serang
Penerbit
Bagian Hukum Kota Serang
Tempat
Kota Serang
Tanggal Penerapan
02 January 2018
Tanggal Pengundangan
03 January 2018
Sumber
Bd Kota Serang Tahun 2018 3 : 6 Hlm
Subjek
Pemberian Honorarium Bagi Guru Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri
Lembaran Daerah
Nomor 3 Tahun 2018
Dokumen Terkait
-
Lokasi
-
T.E.U Badan
-